Iklan
Pengiriman Anak Orangutan dari Bandara Ngurah Rai Digagalkan
DENPASAR, KOMPAS — Petugas pengamanan penerbangan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai bekerja sama dengan petugas Balai Karantina Pertanian Kelas I Denpasar, Bali, menggagalkan upaya pengiriman anak orangutan kalimantan (Pongo pygmaeus) dari Bali ke luar negeri melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali. Petugas menangkap penumpang berinisial ZA, seorang warga negara Rusia yang membawa satwa dilindungi itu.
”Penggagalan pengiriman satwa dilindungi itu adalah berkat kerja sama petugas avsec (aviation security/pengamanan penerbangan) dengan petugas karantina di bandara,” kata Penanggung Jawab Wilayah Kerja Karantina Pertanian Bandara I Gusti Ngurah Rai, Dewa Nyoman Delanata, Sabtu (23/3/2019).