Iklan
Lindungi Anak dari Perdagangan Orang Bermodus Prostitusi Daring
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah daerah diimbau untuk meningkatkan perhatian terhadap modus tindak pidana perdagangan orang yang terselubung melalui eksploitasi seksual komersial anak. Hingga kini sejumlah anak menjadi korban perdagangan orang dalam bentuk prostitusi daring, namun jumlah laporan anak-anak yang menjadi korban prostitusi daring sangat minim.
Berdasarkan pantauan Komisi Perlindungan Anak Indonesia, sejumlah kasus prostitusi yang melibatkan anak-anak umumnya dilakukan secara daring. Salah satu daerah yang menjadi tempat tujuan eksploitasi seksual komersial anak melalui daring adalah Bali.