logo Kompas.id
›
Utama›Lindungi Anak dari Perdagangan...
Iklan

Lindungi Anak dari Perdagangan Orang Bermodus Prostitusi Daring

Oleh
Sonya Hellen Sinombor
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/VZ9N_FWqTDfcrT1WRg81yXi9jsI=/1024x512/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F03%2FKPAI.jpg
KOMPAS/ESTER LINCE NAPITUPULU

Komisi Perlindungan Anak Indonesia menjelaskan modus baru yang berkembang dalam perdagangan orang dan eksploitasi sesksual yang menyasar anak.

JAKARTA, KOMPAS â€”  Pemerintah daerah diimbau untuk meningkatkan perhatian terhadap modus tindak pidana perdagangan orang yang terselubung melalui eksploitasi seksual komersial anak. Hingga kini sejumlah anak menjadi korban perdagangan orang  dalam bentuk prostitusi daring, namun jumlah laporan anak-anak yang menjadi korban prostitusi daring sangat minim.

Berdasarkan pantauan Komisi Perlindungan Anak Indonesia, sejumlah kasus prostitusi yang melibatkan anak-anak umumnya dilakukan secara daring. Salah satu daerah yang menjadi tempat tujuan eksploitasi seksual komersial anak melalui daring adalah Bali.

Editor:
yovitaarika
Bagikan