logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊKrakatau Steel Ikuti Proses...
Iklan

Krakatau Steel Ikuti Proses Hukum KPK

Oleh
Benediktus Krisna Yogatama
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/-_suXhupCcmtqyUbICoJZuxpqi8=/1024x704/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F01%2F20190104_173128_1546598119.jpg
KRISTI DWI UTAMI UNTUK KOMPAS

Direktur Utama PT Krakatau Steel Silmy Karim.

JAKARTA, KOMPAS - Menanggapi penetapan status tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi kepada salah satu direkturnya, PT Krakatau Steel mengatakan akan mengikuti proses hukum yang berjalan. Perusahaan industri baja itu berkomitmen mendukung pengentasan praktik-praktik yang tidak sesuai dengan tata kelola perusahaan yang baik.

Direktur Utama PT Krakatau Steel (KS) Tbk Silmy Karim dalam pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (23/3/2019), mengatakan, manajemen menghormati proses hukum dan mendukung upaya KPK dalam pemberantasan korupsi. Penyidik KPK menangkap Direktur Teknologi dan Produksi KS Wisnu Kuncoro pada Jumat (22/3/2019) malam atas dugaan suap berkait pengadaan barang dan jasa.

Editor:
hamzirwan
Bagikan