logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊPeriksa Pendengaran Bayi sejak...
Iklan

Periksa Pendengaran Bayi sejak Baru Lahir

Oleh
DEONISIA ARLINTA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/vcSfcrqTBncvfz-vKsIAISH0IKk=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F03%2F20180527adh04-posyandu.jpg
KOMPAS/ADHITYA RAMADHAN

Seorang bayi ditimbang di posyandu Rahardjo, Desa Savanajaya, Kecamatan Waeapo, Kabupaten Buru, Maluku. Berbagai pemeriksaan kesehatan perlu dilakukan pada bayi yang baru lahir, termasuk pemeriksaan pada kemampuan pendengaran.

JAKARTA, KOMPAS β€” Gangguan pendengaran bisa terjadi pada siapa pun, termasuk pada bayi. Untuk itu, pencegahan dan pengendalian penyakit harus segera dilakukan sejak bayi baru lahir.

Wakil Ketua Penanggulangan Gangguan Pendengaran dan Ketulian (PGPKT) Hably Warganegara mengatakan, gangguan pendengaran pada bayi atau disebut tuli kongenital dapat terjadi pada bayi sejak lahir. Ketulian ini bisa diakibatkan bawaan seperti riwayat hamil atau riwayat lahir karena infeksi.

Editor:
hamzirwan
Bagikan