logo Kompas.id
›
Utama›Pemerintah Cegah Kematian Dini...
Iklan

Pemerintah Cegah Kematian Dini Udang

Oleh
Khaerudin
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/dwfQOWfTLO57lsMCbX5JDguUvBw=/1024x1712/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F03%2Fudang_1553253334.jpg
Kompas

Sumber: Kementerian Kelautan dan Perikanan. Udang AHPND (kiri), udang normal (kanan)

JAKARTA, KOMPAS – Sejauh ini, udang Indonesia masih terbebas dari penyakit nekrosis akut pada hepatopankreas (AHPND) yang dapat menimbulkan kematian dini. Meski demikian, langkah antisipatif perlu terus digalakkan secara serius agar tidak menimbulkan kerugian bagi industri perudangan nasional.

Wabah AHPND telah menjadi momok menakutkan bagi para pelaku usaha udang di berbagai negara terjangkit. AHPND pertama kali teridentifikasi di China (2009) dengan sebutan Covert Mortality Disease. Kemudian menyebar ke Vietnam (2010), Malaysia (2011), Thailand (2012), Meksiko (2013), Bangladesh (2014), dan Filipina (2015).

Editor:
khaerudin
Bagikan