logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊWarga Menunggak Sewa di...
Iklan

Warga Menunggak Sewa di Rusunawa hingga Rp 1,3 Miliar

Oleh
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/3mxJQqdEsaOJAao3AL-esUdPQP0=/1024x497/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F03%2F20190321_125508_1553164444.jpg
ADITYA DIVERANTA UNTUK KOMPAS

Rumah susun sederhana sewa Pesakih di Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (21/3/2019). Kawasan ini memiliki tunggakan biaya sewa hinga Rp 1,3 miliar pada Februari 2019.

JAKARTA, KOMPAS β€” Rumah susun sederhana sewa atau rusunawa Pesakih di Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, terbebani tunggakan biaya sewa dari warga sebesar Rp 1,3 miliar. Tunggakan itu terjadi karena sejumlah warga tidak sanggup membayar biaya sewa yang ditetapkan.

Kepala Subbagian Tata Usaha Unit Pengelola Rumah Susun  Tambora, Ahmad Fauzi, mengatakan, ada 452 unit rumah sewa yang menunggak dari total 640 unit rumah. Nilai tunggakan itu bervariasi, dari yang terendah Rp 300.000 hingga yang tertinggi senilai Rp 7 juta.

Editor:
Andy Riza Hidayat
Bagikan