logo Kompas.id
โ€บ
Utamaโ€บPerusahaan Diduga Melanggar...
Iklan

Perusahaan Diduga Melanggar Berbagai Aturan

PT Pesona Belantara Persada di Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi, diduga telah sengaja melanggar berbagai aturan terkait kepatuhan selaku pemegang izin hak pengusahaan hutan.

Oleh
IRMA TAMBUNAN
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/xubiHDQsaQcUGSF1YAmud5GScZg=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F03%2F20190316ITAgSILO.jpg
KOMPAS/IRMA TAMBUNAN

Warga menyaksikan kayu-kayu curian melewati kanal PT Pesona Belantara Persada di Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi, Jambi, Sabtu (17/3/2019). Selama bertahun-tahun, aparat penegak hukum tak dapat mengendalikan pembalakan liar di kawasan hak penguasaan hutan (HPH) tersebut.

JAMBI, KOMPAS โ€” PT Pesona Belantara Persada di Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi, diduga telah sengaja melanggar berbagai aturan terkait kepatuhan selaku pemegang izin hak pengusahaan hutan. Namun, belum ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum.

Kepala Seksi Pemantauan dan Evaluasi Hutan Produksi Balai Pengelolaan Hutan Produksi (BPHP) Wilayah IV Jambi Akhmad Sodiq mengatakan, berbagai pelanggaran yang dimaksud di antaranya tidak tertib melaksanakan penatausahaan hasil kayunya.

Editor:
Mohamad Final Daeng
Bagikan