logo Kompas.id
โ€บ
Utamaโ€บEmpat Warga Polandia Ditangkap...
Iklan

Empat Warga Polandia Ditangkap di Hutan di Kalimantan Barat

Oleh
Ahmad Arif
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/1jptXq9YeK2KACwX4pStpuV8Kuw=/1024x768/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F03%2F40A238E9-FCA7-41DF-9A15-7DD586D80A9E_1553061264.jpeg
Kompas

Berbagai jenis flora fauna yang diambil empat warga negara Polandia secara ilegal dari Hutan Bukit Kelam, Kalimantan Barat. Dokumentasi: Tim Gabungan Imigrasi, TNI, Polri-Ristek Dikti

JAKARTA, KOMPAS โ€” Tim gabungan imigrasi, Badan Intelijen Strategis TNI, dan kepolisian menangkap empat warga Polandia karena mengambil flora fauna dari hutan konservasi Bukit Kelam, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat tanpa izin. Mereka masuk ke Indonesia dengan visa turis dan tidak mengantongi izin penelitian di Indonesia.

Dua orang ditangkap di pinggir hutan Hutan Bukit Kelam pada Senin (18/3/2019) dan dua lagi di Goa Maria, Bukit Kelam pada Selasa (18/3/2019). Berdasarkan data paspor mereka, keempat warga Polandia tersebut bernama Jakub Michal, Rafal Piotr, Grzegorz Mariusz, dan Piotr Henryx.

Editor:
yovitaarika
Bagikan