logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊAudit Obat Kanker Perlu...
Iklan

Audit Obat Kanker Perlu Dilakukan Secara Berkala

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/4sbgE2eU49fewq7bAt26o-kZItI=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F02%2F20181113_ENGLISH-JKN_A_web_1542116484.jpg
KOMPAS/RIZA FATHONI

Warga mengurus kelengkapan administrasi untuk mendapatkan tanggungan biaya Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di RS Siloam Semanggi, Jakarta, Senin (12/11/2018). JKN-KIS mempertemukan mereka yang membutuhkan pengobatan tetapi kurang mampu secara ekonomi dengan mereka yang sehat tetapi memiliki kemampuan ekonomi. Subsidi silang ini menjadi semangat asuransi sosial.

JAKARTA, KOMPAS β€” Perkumpulan Onkologi Indonesia meminta agar obat kanker yang masuk dalam program Jaminan Kesehatan Nasional atau JKN diaudit secara berkala. Audit ini bertujuan untuk memperbaiki kesalahan dalam pemberian obat.

Melalui surat resmi yang ditandatangani Ketua Umum Perkumpulan Onkologi Indonesia (POI) Aru W Sudoyo dan Sekretaris Jenderal POI Evlina Suzanna, POI menyoroti beberapa kebijakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terkait obat kanker.

Editor:
Hendriyo Widi
Bagikan