Iklan
Taufik Kurniawan Muluskan Anggaran Kebumen dan Purbalingga
Wakil Ketua DPR nonaktif Taufik Kurniawan didakwa menerima uang Rp 4,85 miliar dari Bupati Kebumen dan Purbalingga, Jawa Tengah.
SEMARANG, KOMPAS β Wakil Ketua DPR nonaktif, Taufik Kurniawan, didakwa menerima uang Rp 4,85 miliar dari Bupati Kebumen dan Purbalingga, Jawa Tengah. Uang itu diduga untuk memuluskan anggaran dana alokasi khusus untuk dua kabupaten tersebut pada tahun berbeda.
Hal itu terungkap dalam sidang perdana kasus suap tersebut di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang, Jawa Tengah, Rabu (20/3/2019). Taufik diduga memanfaatkan kekuasaan dan kewenangannya sebagai Wakil Ketua DPR dan anggota DPR.