logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊTaufik Kurniawan Muluskan...
Iklan

Taufik Kurniawan Muluskan Anggaran Kebumen dan Purbalingga

Wakil Ketua DPR nonaktif Taufik Kurniawan didakwa menerima uang Rp 4,85 miliar dari Bupati Kebumen dan Purbalingga, Jawa Tengah.

Oleh
ADITYA PUTRA PERDANA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/emmDOXKrsm7StnSeW_5s7HbyUlg=/1024x574/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F03%2F20190320dit-Sidang-Taufik-Kurniawan-4SILO-e1553086659468-7.jpg
KOMPAS/ADITYA PUTRA PERDANA

Wakil Ketua DPR nonaktif, Taufik Kurniawan (batik cokelat), menjalani sidang perdana terkait kasus suap di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang, Jawa Tengah, Rabu (20/3/2019).Taufik didakwa menerima suap total Rp 4,8 miliar dari dua bupati di Jateng.

SEMARANG, KOMPAS β€” Wakil Ketua DPR nonaktif, Taufik Kurniawan, didakwa menerima uang Rp 4,85 miliar dari Bupati Kebumen dan Purbalingga, Jawa Tengah. Uang itu diduga untuk memuluskan anggaran dana alokasi khusus untuk dua kabupaten tersebut pada tahun berbeda.

Hal itu terungkap dalam sidang perdana kasus suap tersebut di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang, Jawa Tengah, Rabu (20/3/2019). Taufik diduga memanfaatkan kekuasaan dan kewenangannya sebagai Wakil Ketua DPR dan anggota DPR.

Editor:
Mohamad Final Daeng
Bagikan