logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊTahanan "Overstay" Membludak, ...
Iklan

Tahanan "Overstay" Membludak, Negara Rugi Rp 15 miliar Per Bulan

Oleh
Pascal S Bin Saju
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/JrlID5MlDr4sXGF3hJLj18FAI7k=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F03%2Fkompas_tark_26471548_15_1.jpeg
Kompas

Warga binaan bertemu dengan keluarga dan kerabatnya pada hari kunjungan khusus pada Peringati Hari Dharma Karya Dhika, di Rumah Tahanan Kelas I Cipinang, Jakarta, Minggu (9/10). (Ilustrasi)

JAKARTA, KOMPAS -- Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menanggung beban biaya hingga Rp 15 miliar per bulan karena menangani tahanan yang lewat masa tahanan (overstay). Oleh karena itu direktorat perlu membuat mekanisme standar pengeluaran tahanan tersebut.

Perhitungan itu didasarkan pada 37.080 tahanan overstay per 19 Maret 2019, baik di rumah tahanan (rutan) maupun lembaga pemasyarakatan (lapas) yang dititipkan pihak penahan selama menjalani proses hukum. Pihak penahan adalah lembaga-lembaga penegak hukum, seperti kepolisian, kejaksaan, pengadilan negeri, pengadilan tinggi, hingga mahkamah agung.

Editor:
Pascal Bin Saju
Bagikan