Iklan
Sentralitas ASEAN di Kawasan Indo-Pasifik Diakui 18 Negara
JAKARTA, KOMPAS - Sentralitas ASEAN di kawasan Indo-Pasifik merupakan salah satu prinsip yang diakui dan dihormati 18 negara di kawasan itu. Mereka setuju bahwa pengembangan kerja sama antar negara di kawasan harus sesuai dengan prinsip keterbukaan, transparansi, inklusivitas, menghormati hukum internasional, dan mengedepankan dialog.
Gagasan ini disampaikan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi seusai Dialog Tingkat Tinggi untuk Kerja Sama Indo-Pasifik di Jakarta, Rabu (20/3/2019). Acara ini dibuka Wakil Presiden Jusuf Kalla dan dihadiri delegasi dari 18 negara di kawasan Samudera Hindia dan Samudera Pasifik.