Pencanangan Zona Integritas Tidak Cukup
CIREBON, KOMPAS - Di tengah kasus korupsi yang menjerat sejumlah pejabat Kota Cirebon, Jawa Barat, pemerintah setempat mencanangkan zona integritas Wilayah Bebas dari Korupsi. Langkah tersebut dinilai belum cukup tanpa pembenahan tata kelola pemerintahan yang transparan untuk peningkatan pelayanan publik. Apalagi, upaya pencegahan korupsi di "Kota Wali" masih rendah.
Pembangunan zona integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman oleh pimpinan satuan perangkat kerja daerah dan Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis, Rabu (20/3/2019), di Kota Cirebon. Turut hadir Sekretaris Daerah Kota Cirebon Asep Dedi dan Kepala Bagian Administrasi dan Pelaporan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Aan Syaiful Ambia.