logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊHeryawan dan Deddy Tak...
Iklan

Heryawan dan Deddy Tak Mengetahui Aliran Dana ke Pemprov Jabar

Mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan dan mantan Wakil Gubernur Jabar Deddy Mizwar menghadiri sidang perkara dugaan suap proyek perizinan Meikarta di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung, Rabu (20/3/2019).

Oleh
TATANG MULYANA SINAGA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/wd2fhqKbUQ4QPBO-6xu3oHPXjZU=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F03%2F20190320TAM-10_1553085639.jpg
KOMPAS/TATANG MULYANA SINAGA

Mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (kanan) dan mantan Wakil Gubernur Jabar Deddy Mizwar (kiri) menjadi saksi dalam sidang dugaan suap perizinan proyek Meikarta dengan terdakwa Bupati Bekasi (nonaktif) Neneng Hasanah Yasin di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu (20/3/2019).

BANDUNG, KOMPAS – Mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan dan mantan Wakil Gubernur Jabar Deddy Mizwar menghadiri sidang perkara dugaan suap proyek perizinan Meikarta di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung, Rabu (20/3/2019). Keduanya menjadi saksi untuk terdakwa Bupati Bekasi (nonaktif) Neneng Hasanah Yasin.

Neneng bersama sejumlah pejabat lainnya di Pemerintah Kabupaten Bekasi diduga menerima suap sebesar Rp 16,18 miliar dalam kasus itu. Diduga, suap juga mengalir ke pejabat di Pemerintah Provinsi Jabar.

Editor:
Mohamad Final Daeng
Bagikan