logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊHari Ini, Perkara Halangi...
Iklan

Hari Ini, Perkara Halangi Penyidikan Eddy Sindoro Diputus

Oleh
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/9P37ufHrtujfWxUrhIwE0dzAzqc=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F03%2F20190228_ENGLISH-TAJUK_A_web_1551365894.jpg
KOMPAS/RADITYA HELABUMI

Terdakwa pengacara Lucas saat mengikuti persidangan lanjutan dengan agenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (28/2/2019).

JAKARTA, KOMPAS β€” Advokat Lucas akan menghadapi pembacaan putusan terkait dengan perkara kasus dugaan upaya merintangi proses penyidikan terhadap Eddy Sindoro di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (20/3/2019).

Susunan majelis hakim perkara ini terdiri dari Ketua Majelis Hakim Frangki Tambuwun dengan anggota Emilia Djajasubagia, Saifudin Zuhri, Ansyori Syarifudin, dan Mohammad Idris M Amin.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan