logo Kompas.id
UtamaUji Kompetensi Tenaga...
Iklan

Uji Kompetensi Tenaga Kesehatan Dipersoalkan

Oleh
Laraswati Ariadne Anwar
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/DREfIsFhqjkeb8_BDy-ch_-VVEM=/1024x1281/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F03%2F20190312-Kesehatan-Pendidikan-Flash_1552395581.png

JAKARTA, KOMPAS – Uji Kompetensi untuk para lulusan perguruan tinggi kesehatan dinilai tidak sesuai amanat Undang-Undang Pendidikan Tinggi dan Undangan Tenaga Kesehatan karena dilaksanakan panitia nasional. Oleh karena itu, Himpunan Perguruan Tinggi Kesehatan menghadap DPR RI memohon agar pelaksanaan uji kompetensi dikembalikan kepada perguruan tinggi karena dinilai sesuai aturan otonomi lembaga pendidikan tinggi.

“Sejak tahun 2014 uji kompetensi para tenaga kesehatan dilakukan oleh panitia nasional yang terdiri dari perwakilan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, Kementerian Kesehatan, dan organisasi profesi. Perguruan tinggi kesehatan (PT Kes) tidak dilibatkan,” kata Sekretaris Umum Himpunan PT Kes Gunarmi ketika melakukan aksi damai di gedung DPR RI, Jakarta, Senin (18/3/2019).

Editor:
Bagikan