logo Kompas.id
›
Utama›Konsumen Perlu Diberdayakan...
Iklan

Konsumen Perlu Diberdayakan agar Haknya Terpenuhi

Kesadaran akan hak-hak konsumen di masyarakat masih perlu ditingkatkan. Edukasi terhadap konsumen dan dorongan kepada produsen untuk memenuhi komitmennya harus selalu dijaga.

Oleh
MACHRADIN WAHYUDI RITONGA
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/UmfFAxxsS7Qjr07xsQ7UWaVmTnk=/1024x575/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F03%2FDSC08016_1552996190.jpg
KOMPAS/MACHRADIN WAHYUDI RITONGA

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil membuka kegiatan Hari Konsumen Nasional (Harkonas) di Bandung, Selasa (19/3/2019). Pembukaan ini disaksikan  Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita (tengah) dan Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Veri Anggrijono (kiri).

BANDUNG, KOMPAS — Kesadaran masyarakat terhadap hak-haknya sebagai konsumen  perlu ditingkatkan. Edukasi terhadap konsumen dan dorongan kepada produsen untuk memenuhi komitmennya juga harus selalu dijaga untuk menjamin terpenuhinya kepentingan bersama.

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, di Bandung, Jawa Barat,  menyatakan, konsumen di Indonesia  belum banyak yang mengadu jika produk yang dibeli tidak sesuai dengan harapan. Karena itu, warga harus diberdayakan sehingga bisa mengetahui hak-hak konsumennya.

Editor:
Cornelius Helmy Herlambang
Bagikan