Iklan
Komisi C Masih Meminta Rincian Biaya LRT dan MRT
JAKARTA, KOMPAS β Hingga rapat yang ketiga kalinya ini, Komisi C DPRD DKI Jakarta belum juga menyepakati usulan tarif moda raya terpadu atau MRT dan kereta ringan atau LRT. Komisi C beralasan masih memerlukan kajian detail dari PT MRT Jakarta dan PT LRT Jakarta untuk bisa membuat rekomendasi penetapan atas usulan tarif.
Santoso, Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta, seusai rapat pembahasan bersama PT MRT Jakarta, PT LRT Jakarta, Dinas Perhubungan DKI Jakarta, dan Biro Perekonomian Pemprov DKI Jakarta, Senin (18/3/2019), mengatakan, pembahasan kembali dilanjutkan Rabu pagi karena DPRD harus mengetahui secara detail yang menyebabkan nilai tarif sesuai dengan usulan dan besaran PSO yang akan diberikan.