logo Kompas.id
›
Utama›Gaji PNS Naik, Kemenkeu...
Iklan

Gaji PNS Naik, Kemenkeu Kucurkan Rp 2,66 Triliun

Oleh
Karina Isna Irawan
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/FrbxTgXfjEUucD0xHLHNpPZk7Nc=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F03%2F20190319_165625_1552997786.jpg
KOMPAS/KARINA ISNA IRAWAN

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan pencairan kenaikan gaji PNS, TNI, Polri, dan pensiunan dalam paparan kinerja APBN di Jakarta, Selasa (19/3/2019).

JAKARTA, KOMPAS — Kementerian Keuangan akan mencairkan kenaikan gaji pokok dan pensiun pokok pegawai negeri sipil sebesar 5 persen pada awal April 2019. Total anggaran yang dikucurkan untuk kenaikan gaji ini sebesar Rp 2,661 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, anggaran sebesar itu untuk pembayaran dan kenaikan gaji April serta rapel kenaikan gaji pada Januari-Maret. Pembayaran dilakukan mulai awal April kepada pegawai negeri sipil (PNS) di tingkat pusat dan daerah, TNI, Polri, dan pensiunan.

Editor:
Hendriyo Widi
Bagikan