Iklan
Tak Berizin, Pengunjuk Rasa Mundur
TANGERANG SELATAN, KOMPAS - Pengunjuk rasa yang menggelar aksi di Mal Bintaro Jaya Xchange, Tangerang Selatan, Banten, Senin (18/3/2019), membubarkan diri pukul 13.35 WIB. Ini berhubung pengunjuk rasa tidak mengantongi izin dari kepolisian. Di samping itu, perwakilan PT Jaya Real Property juga tidak bersedia melakukan mediasi dengan pengunjuk rasa.
Unjuk rasa ini bertujuan untuk mengklaim hak tanah milik Alin Bin Embing yang diwariskan kepada cucunya, Yatmi (54). Kuasa ahli waris Alin bin Embing, Poly Betaubun, mengatakan, tanah seluas 11.320 meter persegi yang di dalamnya telah berdiri mal Bintaro Jaya Xchange, merupakan milik Alin bin Embing.