Iklan
Rudiantara: Google Siap Terima Transaksi Rupiah
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah mendorong perusahaan aplikasi internet asing yang mengumpulkan transaksi bisnis dari Indonesia segera membangun badan hukum resmi. Selain memudahkan layanan pelanggan, keberadaan badan hukum Indonesia akan memudahkan pencatatan penerimaan pajak.
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara melalui telepon kepada Kompas, Minggu (17/3/2019), di Jakarta, menyebut, Google akan resmi menjadi perusahaan bisnis (business company) di Indonesia. Dengan demikian, seluruh transaksi yang diterima perusahaan itu dari konsumen Indonesia akan dibukukan dalam pendapatan bermata uang rupiah.