Iklan
Ombudsman dan KPK Kerja Sama Tangani Laporan
JAKARTA, KOMPAS - Ombudsman RI dan Komisi Pemberantasan Korupsi menjalin kerja sama menangani laporan masyarakat ke dua lembaga itu. kerjasama difokuskan pada upaya untuk menindaklanjuti laporan-laporan salah alamat. Adapun kesepakatan ini ditandatangani pimpinan Ombdusman dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor Ombudsman, Jakarta Selatan, Senin (18/3/2019).
Ketua Ombudsman RI Amzulian Rifai, yang ditemui usai kegiatan tertutup itu, mengatakan, dengan ditandatanganinya nota kesepahaman ini maka KPK dan Ombudsman dapat meminta, memberikan dan/atau melakukan pertukaran informasi dan data untuk mendukung tugas dan kewenangan masing-masing.