logo Kompas.id
โ€บ
Utamaโ€บLima Hari, 186 Tersangka...
Iklan

Lima Hari, 186 Tersangka Diringkus Tim Antibandit Polda Metro

Oleh
Wisnu Aji Dewabrata
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/ZbmA1aQ9mu1M5jwnvhVBz9x98vY=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F03%2FIMG-20190315-WA0000_1552635734.jpg
KOMPAS/WISNU AJI DEWABRATA

Tim Antibandit Polda Metro Jaya meringkus 186 tersangka selama periode 11-15 Maret 2019. Para tersangka itu merupakan pelaku kejahatan jalanan seperti jambret, begal, dan curanmor.

JAKARTA, KOMPAS - Tim Antibandit Polda Metro Jaya yang dibentuk di semua Polres meringkus 186 tersangka pada 11-15 Maret 2019. Tim Antibandit memburu pelaku kejahatan yang meresahkan seperti penodong, penjambret, dan pencuri kendaraan bermotor. Sembilan tersangka  ditembak kakinya karena melawan saat ditangkap.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono, Jumat (15/4/2019), menuturkan, tindakan yang dilakukan Tim Antibandit merupakan kegiatan biasa yang ditingkatkan sesuai perintah Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Gatot Eddy Pramono.

Editor:
agnesrita
Bagikan