Iklan
Ancaman Pidana Bagi Peneliti Merisaukan
Ancaman pidana dalam Rancangan Undang-Undang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi mengancam iklim riset Indonesia. Kolaborasi dengan peneliti asing pun akan makin sulit.
JAKARTA, KOMPAS β Sanksi pidana penjara atau denda dalam Rancangan Undang-Undang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Sisnas Iptek) merisaukan peneliti. Tak hanya melemahkan semangat dan kebebasan meneliti, sanksi juga menghambat peluang kolaborasi dengan peneliti global.