Iklan
KPU Tetapkan Enam Anggota Komite Damai
JAKARTA, KOMPAS β Komisi Pemilihan Umum menetapkan enam anggota Komite Damai yang bertugas saat debat ketiga pemilihan presiden yang akan berlangsung pada Minggu (17/3/2019). Komite Damai dibentuk untuk mengantisipasi keributan antarkedua pendukung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden di dalam ruangan debat.
Enam anggota Komite Damai yang ditunjuk merupakan satu anggota KPU, satu anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), dan dua orang dari setiap tim kampanye kedua kubu.