Iklan
Pacu Kompetensi Tenaga Kerja Konstruksi
JAKARTA, KOMPAS β Pembangunan infrastruktur yang besar memerlukan dukungan tenaga kerja konstruksi yang berkualitas. Sertifikat di bidang konstruksi menjadi bentuk pengakuan terhadap kompetensi tenaga kerja sekaligus berfungsi meningkatkan penghasilan.
Meski demikian, jumlah tenaga kerja konstruksi di Indonesia yang bersertifikat masih kecil sehingga pemerintah berupaya mempercepat proses sertifikasi. Data Badan Pusat Statistik (2018) menyebutkan, tenaga kerja konstruksi saat ini berjumlah 8,3 juta orang. Dari jumlah itu, yang bersertifikat hanya 7,4 persen atau sekitar 616.000 orang tenaga kerja.