logo Kompas.id
UtamaKemenhub Tunggu Saran FAA
Iklan

Kemenhub Tunggu Saran FAA

Oleh
Maria Clara Wresti
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/vt7i8Stdcy9Z6RUIB77DKen7XWw=/1024x614/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F03%2F2998_1552267081-1.jpg
REUTERS/TIKSA NEGERI

Suasana di lokasi jatuhnya pesawat Boeing 737 Max 8 milik Ethiopian Airlines di kota Bishoftu, Etiopia, Minggu (10/3/2019) waktu setempat.

JAKARTA, KOMPAS — Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan menunggu saran dari Badan Penerbangan Federal AS (Federal Aviation Administrative/FAA) terkait dengan pengoperasian pesawat Boeing 737 MAX 8 yang telah dilarang terbang sementara oleh Indonesia.

”Menteri Perhubungan memang menyatakan bahwa larang terbang sementara ini berlaku satu minggu sejak 12 Maret. Namun, melihat perkembangan yang ada, kami akan menunggu dulu saran dari FAA mengenai pengoperasian pesawat itu,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara Polana B Pramesti di Jakarta, Rabu (13/3/2019).

Editor:
Bagikan