Iklan
Bupati Labuhan Batu Dituntut 8 Tahun Penjara
MEDAN, KOMPAS β Bupati non aktif Labuhan Batu Pangonal Harahap, dituntut delapan tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsider empat bulan kurungan atas kasus suap sejumlah proyek pekerjaan umum. Dia juga diminta membayar kerugian negara Rp 42,28 miliar dan 218.000 dolar Singapura serta dicabut hak politiknya untuk dipilih selama 3,5 tahun.
Tuntutan itu dibacakan jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi di Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, Senin (11/3/2019). Tuntutan dibacakan di hadapan hakim yang diketuai Erwan Effendi dan terdakwa.