logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊEnam Warga Asing Masuk Daftar ...
Iklan

Enam Warga Asing Masuk Daftar Pemilih Tetap di NTB

Oleh
KHAERUL ANWAR
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/2PJ7ANa_YQLz2QxbcCUmURLk6Uc=/1024x575/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F03%2F20190217TOK17_1550392771-e1550393076282-6.jpg
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO

Ilustrasi. Petugas KPU Kota Jakarta Pusat melayani warga yang hendak mengurus form pindah memilih (A5) pada hari terakhir pengurusan, Minggu (17/2/2019).

MATARAM, KOMPAS β€” Warga negara asing yang masuk daftar pemilih tetap di Nusa Tenggara Barat bertambah dari lima menjadi enam orang. Satu orang itu adalah Utako Oematsu, warga negara Jepang, yang berdomisili di Kabupaten Sumbawa Barat.

”Oematsu memegang e-KTP yang berakhir 21 Januari 2021,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum NTB Suhardi Soud, Minggu (10/3/2019), di Mataram, Lombok.

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan