logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊDilarang Membakar Lahan,...
Iklan

Dilarang Membakar Lahan, Keluarga Transmigran Tinggalkan Desa

Oleh
Dionisius Reynaldo Triwibowo
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/SB1S2ZX_ttMfm-QIypz6ONFWo3o=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F03%2FDSC01150_1552207927.jpg
KOMPAS/DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO

Warga Desa Sebangau Mulya, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, menggunakan kelotok atau perahu bermotor melewati kanal, Rabu (6/3/2019).

PULANG PISAU, KOMPAS – Sejak diterapkannya larangan membakar lahan, puluhan keluarga di daerah transmigrasi di Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, pulang ke kampung asal atau keluar dari desa mencari pekerjaan lain. Lahan tak digarap karena takut ditangkap aparat kepolisian.

Larangan membakar lahan diberlakukan pemerintah sejak bencana asap pada tahun 2015 akibat kebakaran hutan dan lahan. Saat itu, sedikitnya 122.882 hektar lahan dan hutan di Kalimantan Tengah terbakar, sebagian besar adalah lahan gambut.

Editor:
Mohamad Final Daeng
Bagikan