Iklan
Warga Berpenghasilan Minim Berpeluang Miliki Rumah
JAKARTA, KOMPAS β Peluang warga berpenghasilan minim untuk mengakses rumah bersubsidi dengan harga di bawah Rp 150 juta terbuka. Calon pembeli rumah bisa mengajukan skema pembiayaan fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan kepada sejumlah bank penyalur yang ditunjuk pemerintah.
Direktur Utama Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Budi Hartono mengatakan, fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) menawarkan bunga tetap 5 persen hingga cicilan berakhir dengan tenor maksimal 20 tahun untuk meningkatkan daya beli masyarakat.