logo Kompas.id
UtamaJangan Lupakan Perempuan...
Iklan

Jangan Lupakan Perempuan Papua…

Oleh
Tri Agung Kristanto
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/bAl3gqcIk7UgKNrW54PUwt_j3Tc=/1024x1365/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F03%2F20190308tra-perempuan-papua4_1552060613.jpg
KOMPAS/TRI AGUNG KRISTANTO

Dua perempuan warga suku Yali di Kampung Mamit, Kabupaten Tolikara, Papua, Selasa (26/2/2019) tersenyum di dalam Honai, rumah tradisional Papua. Perempuan suku Yali, seperti mayoritas perempuan suku lain di Papua, belum sepenuhnya memdapatkan prioritas dalam layanan pendidikan dan kesehatan.

Setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapat pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya, demi meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan umat manusia.

Demikianlah bunyi pasal 28C ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945. Pasal itu berbicara tentang hak asasi.

Editor:
Bagikan