Iklan
Jangan Membuang Kesempatan
Indonesia dan Australia telah menandatangani Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif (IA-CEPA) pada 4 Maret 2019 di Jakarta. Kendati ketinggalan dari Malaysia dan Thailand, perundingan yang memakan waktu enam tahun itu berpotensi meningkatkan daya saing Indonesia.
Manfaat IA-CEPA bagi Indonesia cukup besar. Manfaat itu mulai dari sektor perdagangan barang, perdagangan jasa, investasi, pariwisata, dan pengembangan sumber daya manusia. Di sektor perdagangan barang, Australia sepakat menghapus 100 persen tarif, sedangkan Indonesia 94 persen tarif. Mayoritas sektor industri di kedua negara yang akan diuntungkan melalui penghapusan tarif itu adalah otomotif, tekstil, alas kaki, agribisnis, makanan dan olahan, serta furnitur.