Iklan
Ancaman Kejahatan Siber, Indonesia di Peringkat Ke-9
JAKARTA, KOMPAS — Indonesia masuk peringkat ke-9 dari 157 negara yang terdeteksi mendapat ancaman kejahatan siber terbanyak pada 2018. Ranking Indonesia ini naik dibandingkan tahun sebelumnya, yaitu urutan ke-14 dari 157 negara.
Hal tersebut terangkum dalam laporan Symantec Internet Security Threat Report Volume 24 yang terbit pada Februari 2019. Laporan dirilis berdasarkan hasil riset Symantec terhadap 123 juta kasus serangan dan 142 juta ancaman kejahatan siber setiap hari di 157 negara.