Iklan
DPR: Polisi Jangan Tipis Kuping
JAKARTA, KOMPAS β Dewan Perwakilan Rakyat menilai penangkapan dan penetapan status tersangka terhadap aktivis Robertus Robet oleh polisi, Rabu (6/3/2019), berlebihan. Orasi yang diikuti nyanyian yang menyinggung dwifungsi ABRI dalam aksi Kamisan tidak seharusnya membuat polisi atau tipis kuping atau marah.
Wakil Ketua Komisi III DPR Erma S Ranik pun menilai kasus yang disangkakan kepada Robertus dipaksakan. Robertus disangkakan melanggar Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) atas unggahan potongan video yang berisi rekaman orasinya pada aksi Kamisan, Kamis (28/2/2019), di Jakarta.