Jika Dugaan Terbukti, Petugas Rutan Depok Akan Dievaluasi
JAKARTA, KOMPAS β Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia akan menindaklanjuti hasil investigasi Ombudsman RI Jakarta Raya terkait dengan laporan pungutan liar dan mala-administrasi di Rumah Tahanan Kelas II B Depok, Jawa Barat. Apabila temuan tersebut terbukti, kinerja para petugas rumah tahanan akan dievaluasi.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Ade Kusmanto saat dihubungi dari Jakarta, Rabu (6/3/2019). Ade mengatakan, tidak lama setelah pemaparan hasil investigasi, Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham langsung memberikan arahan kepada perwakilan petugas Rutan Kelas II B Depok yang hadir dalam pemaparan hasil investigasi Ombudsman RI, Selasa (5/3/2019).