Iklan
Warga Tutup TPA Burangkeng dan Tuntut Kompensasi
BEKASI, KOMPAS β Warga Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, menutup Tempat Pembuangan Akhir Sampah Burangkeng mulai Senin (4/3/2019) hingga batas waktu yang tidak ditentukan. Warga menuntut kompensasi atas keberadaan tempat pembuangan akhir sampah dan pengelolaannya yang amburadul.
Sekretaris Desa Burangkeng, Setu, Kabupaten Bekasi, Ali Gunawan, mengatakan, penutupan dan pendudukan Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPA) Burangkeng, Kabupaten Bekasi, itu sudah dimulai sejak Senin pagi. Selain mencegah truk sampah masuk, mereka juga membubarkan para pegawai Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) TPA Burangkeng. Praktis tidak ada aktivitas pembuangan sampah maupun administrasi di sana.