logo Kompas.id
›
Utama›Polres Tangsel Ringkus Dua...
Iklan

Polres Tangsel Ringkus Dua Pelaku Pelecehan Anak

Oleh
hendriyo widi
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/W672a2b6h7c_n4zUeSyPwxnp9gg=/1024x767/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F03%2F20190304_141202_1551683615.jpg
PANDU WIYOGA UNTUK KOMPAS

Tersangka kasus pelecehan seksual kepada anak, BCR (60), dikawal polisi saat jumpa pers di Tangerang Selatan, Banten, Senin (4/3/2019). Sepanjang 2019, terhitung setidaknya lima kasus pelecehan anak terungkap di wilayah tersebut.

TANGERANG SELATAN, KOMPAS — Aparat Kepolisian Resor Tangerang Selatan, Banten, meringkus dua pelaku pelecehan seksual anak. Kedua korban dalam dua kasus terpisah itu adalah murid yang belajar mengaji.

Hal itu menambah deretan kasus pelecehan seksual anak di Tangerang Selatan, dari tiga kasus menjadi lima kasus pada Januari hingga awal Maret 2019.

Editor:
Hendriyo Widi
Bagikan