Iklan
Perjanjian Diteken, Pelaku Usaha Didorong Tingkatkan Ekspor ke Australia
JAKARTA, KOMPAS – Kamar Dagang Indonesia menyambut baik perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia dan Australia (IA-CEPA) yang telah ditandatangani pada Senin (4/3/2019), di Jakarta. Setelah nantinya diratifikasi, ada berbagai peluang yang dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan nilai perdagangan dan investasi.
Sementara menunggu proses ratifikasi selesai, para pelaku usaha dapat memanfaatkan hasil awal dari perjanjian. Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Hubungan Internasional Shinta W Kamdani menyampaikan, saat ini para pelaku usaha dapat memanfaatkan hasil awal atau “early outcomes” yang merupakan masukan dari para pemangku kepentingan dan bagian integral IA-CEPA.