Iklan
LinkAja Ancam Persaingan Uang Elektronik
JAKARTA, KOMPAS β Peluncuran LinkAja sebagai penggabungan berbagai aplikasi teknologi finansial uang elektronik berbasis server dinilai dapat menciptakan persaingan yang tidak seimbang. Pemerintah disarankan membuat regulasi uang elektronik terlebih dahulu sebelum masuk sebagai salah satu penyedia jasa.
LinkAja merupakan sinergi beberapa uang elektronik produk badan usaha milik negara (BUMN), yaitu E-Cash (Bank Mandiri), UnikQu (BNI), T-Bank (BRI), dan T-Cash, dan T-money (Telkom Group). Aplikasi ini dibuat PT Fintek Karya Nusantara (Finarya) dengan kepemilikan saham 25 persen oleh Telkomsel, masing-masing 20 persen oleh Bank mandiri, BRI, dan BNI, BTN dan Pertamina masing-masing 7 persen, serta 1 persen oleh Asuransi Jiwasraya.