logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊPerkara Eni Saragih Diputus...
Iklan

Perkara Eni Saragih Diputus Hari Ini

Oleh
Andy Riza Hidayat
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/h6ihBb-3NJBq9M6WN9fhahC8vnc=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F11%2F20180715_ANGGOTA-DPR_B_web.jpg
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Anggota Komisi VII DPR, Eni Maulani Saragih, yang ditangkap saat operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), meninggalkan Gedung KPK, Jakarta, seusai diperiksa, Sabtu (14/7/2018).

JAKARTA, KOMPAS β€” Wakil Ketua Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Golkar (nonaktif) Eni Maulani Saragih akan menghadapi pembacaan putusan terkait perkara korupsi dalam proyek pembangunan pembangkit listrik di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat (1/3/2019).

Bagian Humas Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis, di Jakarta, mengonfirmasi pembacaan putusan Eni itu. Susunan majelis hakim perkara ini terdiri dari Ketua Majelis Hakim Yanto dengan anggota Hariono, Hastopo, Anwar, dan Ansyori Syarifudin.

Editor:
Andy Riza Hidayat
Bagikan