Iklan
Buron Kasus Perluasan Sawah Ditangkap
MATARAM, KOMPAS-- Setelah buron selama empat tahun, Nusyirwan, terpidana korupsi Pengadaan Jasa Konsultasi Survei Investigasi dan Desain Perluasan Sawah tahun anggaran 2014 pada Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura NTB, akhirnya ditangkap petugas Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat. Pengadilan Negeri Mataram telah mengadili dan memvonis Nursyiwan dalam persidangan in absentia, setelah kabur dari Mataram, Lombok.
Menurut Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati NTB Dedi Irawan, Jumat (1/3/2019) di Mataram, tim gabungan Kejaksaan Tinggi NTB bersama Tim Adhyaksa Monitoring Centre (AMC) Kejagung RI, menangkap Nursyiwan, Kamis (28/2/2019) sore di rumahnya di Cibiru, Bandung, Jawa Barat.