Iklan
Tinjau Ulang SMK Tak Berstandar
DEMAK, KOMPAS - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terus menata kelembagaan sekolah menengah kejuruan atau SMK. Salah satunya dengan meninjau ulang SMK yang tak memenuhi standar pelayanan minimal sebagai bagian dari revitalisasi SMK.
Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Hamid Muhammad, mengatakan, mengacu instruksi presiden (Inpres) Nomor 9/2016 tentang Revitalisasi SMK, penataan kelembagaan dan jurusan merupakan salah satu hal yang perlu diperhatikan. Meski berat, upaya terus dilakukan.