Penyelewengan Dana Desa Meningkat, Bimbingan Diperlukan
PALEMBANG, KOMPAS — Sepanjang tahun 2018, jajaran Kepolisian Daerah Sumatera Selatan mengungkap tujuh kasus penyelewengan dana desa di sejumlah daerah di Sumsel. Penyelewengan dilakukan dengan menggelembungkan biaya pembangunan infrastruktur hingga mempergunakan dana tidak seperti kesepakatan awal. Untuk itu, bimbingan untuk kepala desa perlu ditingkatkan agar penyelewengan dana desa ataupun kesalahan administrasi dapat dikurangi.
”Jumlah kasus penyelewengan dana desa di Sumatera Selatan pada tahun 2018 meningkat signifikan,” kata Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan Inspektur Jenderal Zulkarnain Adinegara dalam seminar nasional yang mengangkat tema ”Membangun Kemandirian Desa melalui BUMdes” yang digelar pada Kamis (27/2/2019) di Palembang.