logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊJaksa Bacakan Tuntutan...
Iklan

Jaksa Bacakan Tuntutan terhadap Terdakwa Kasus Suap Limbah Sawit

Oleh
Andy Riza Hidayat
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Cd5kxsy6s2uATDnp6gt75U0loGU=/1024x768/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F02%2F20190213_111117_1550055869.jpg
MELATI MEWANGI UNTUK KOMPAS

Sidang dengan agenda pemeriksaan tiga pejabat Sinar Mas terdakwa kasus dugaan suap limbah sawit kepada beberapa anggota DPRD Kalimantan Tengah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (13/2/2019).

JAKARTA, KOMPAS β€” Pembacaan tuntutan terhadap tiga terdakwa eksekutif perusahaan sawit akan dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (27/2/2019). Ketiganya didakwa atas kasus dugaan suap kepada beberapa anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Tengah.

Mereka adalah Direktur Operasional Sinar Mas Wilayah Kalimantan Tengah/CEO PT Binasawit Abadi Pratama (BAP) Willy Agung Adipradhana, Manajer Legal PT BAP Teguh Dudy Syamsuri, dan Direktur PT BAP/Wakil Direktur PT Sinar Mas Agro Resources and Technology (SMART) Edy Saputra Suradja.

Editor:
Bagikan