logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊAturan Penerbitan Obligasi...
Iklan

Aturan Penerbitan Obligasi Daerah Dilonggarkan

Oleh
Dimas Waraditya Nugraha
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/VqRNxW_DnUQekXdPV5Ejhy1TPBM=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F01%2FF7850D49-0727-42B9-BAD6-3D712A11940C.jpeg
KOMPAS/DIMAS WARADITYA NUGRAHA

Direktur Pengembangan BEI Hasan Fawzi

JAKARTA, KOMPAS β€” Hingga saat ini belum ada satu pun provinsi yang sukses menerbitkan obligasi daerah karena berbagai kendala. Regulator pun tengah mengupayakan pelonggaran parameter untuk mempermudah pemerintah daerah menerbitkan surat utang.

Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia (BEI) Hasan Fawzi mengungkapkan, salah satu tantangan bagi pemerintah daerah untuk menerbitkan surat utang adalah terbatasnya proyek di daerah yang layak investasi.

Editor:
Emilius Caesar Alexey
Bagikan