Iklan
Aturan Penerbitan Obligasi Daerah Dilonggarkan
JAKARTA, KOMPAS β Hingga saat ini belum ada satu pun provinsi yang sukses menerbitkan obligasi daerah karena berbagai kendala. Regulator pun tengah mengupayakan pelonggaran parameter untuk mempermudah pemerintah daerah menerbitkan surat utang.
Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia (BEI) Hasan Fawzi mengungkapkan, salah satu tantangan bagi pemerintah daerah untuk menerbitkan surat utang adalah terbatasnya proyek di daerah yang layak investasi.