logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊPenguatan Lembaga DPD RI Terus...
Iklan

Penguatan Lembaga DPD RI Terus Didorong

Oleh
Nikson Sinaga
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/qs9odndhTI1Itsqlp6EX9d667uI=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F02%2F20190225130653_IMG_1046_1551107190.jpg
KOMPAS/NIKSON SINAGA

Irmanputra Sidin, pengacara anggota DPD GKR Hemas (tengah), menjadi pembicara diskusi penguatan wewenang Dewan Perwakilan Daerah RI, di Medan, Sumatera Utara, Senin (25/2/2019)

MEDAN, KOMPAS - Penguatan wewenang Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia terus didorong dalam rangka memperluas peran daerah dalam menentukan arah kebijakan nasional. Peran lembaga DPD selama ini masih sangat minim karena fungsinya hanya sebatas konsultasi dan keputusannya tidak mengikat secara hukum.

Perluasan kewenangan DPD juga untuk menambal ketidakhadiran partai politik dalam mengawal kebijakan pembangunan daerah.

Editor:
aufrida wismi
Bagikan