Iklan
UMKM Perlu Manfaatkan Pendanaan dan E-dagang
JAKARTA, KOMPAS β Jumlah unit usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM yang sudah memanfaatkan perdagangan dalam jaringan atau e-dagang telah melampaui target pemerintah pada tahun ini. Unit usaha pun diminta terus memanfaatkan pendanaan, baik dari pemerintah maupun lembaga keuangan nonbank.
Direktur Informasi dan Komunikasi Perekonomian dan Maritim Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) Septriana Tangkary, Senin (25/2/2019), mengatakan, per Februari 2019, jumlah unit UMKM yang telah merambah ke pasar dalam jaringan (daring) melalui laman e-dagang telah mencapai 9,16 juta. Jumlah tersebut telah melampaui target 8 juta unit yang ditetapkan dalam program Gerakan Ayo UMKM Jualan Online selama 2019.