logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊIrwandi Yusuf Disebut Terima...
Iklan

Irwandi Yusuf Disebut Terima Gratifikasi Rp 32 Miliar

Oleh
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/VMsCuhktkHxMzhNOMgDpL4OGEkI=/1024x768/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F02%2F20190225_134523_1551092584-1.jpg
MELATI UNTUK KOMPAS

Sidang agenda pemeriksaan saksi untuk terdakwa Gubernur Aceh (nonaktif) Irwandi Yusuf di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (25/2/2019).

JAKARTA, KOMPAS - Direktur Utama PT Tuah Sejati Muhammad Taufik Reza mengaku dirinya pernah menyerahkan uang sebesar Rp 32,454 miliar untuk Gubernur Aceh (nonaktif) Irwandi Yusuf. Gratifikasi tersebut diberikan melalui orang kepercayaan Irwandi, yaitu Izil Azhar.

Pengakuan Taufik itu diungkapkan saat menjadi saksi untuk terdakwa Irwandi Yusuf, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (25/2/2019).

Editor:
Bagikan