Iklan
Irwandi Yusuf Disebut Terima Gratifikasi Rp 32 Miliar
JAKARTA, KOMPAS - Direktur Utama PT Tuah Sejati Muhammad Taufik Reza mengaku dirinya pernah menyerahkan uang sebesar Rp 32,454 miliar untuk Gubernur Aceh (nonaktif) Irwandi Yusuf. Gratifikasi tersebut diberikan melalui orang kepercayaan Irwandi, yaitu Izil Azhar.
Pengakuan Taufik itu diungkapkan saat menjadi saksi untuk terdakwa Irwandi Yusuf, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (25/2/2019).