Iklan
Remaja Putri Dicabuli Ayah dan Dua Kakak Kandungnya
BANDAR LAMPUNG, KOMPAS β AG (18), remaja putri asal Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, Lampung, menjadi korban kekerasan seksual oleh ayah dan dua saudara kandungnya. Akibat perbuatan itu, korban mengalami depresi.
Pelaku kekerasan seksual tersebut adalah JM (45), ayah kandung korban, serta SA (24) dan YF (16), kakak laki-laki korban. Dari para tersangka, polisi menyita barang bukti berupa pakaian milik korban dan tersangka.